07 Desember 2020
19 Agustus 2020
12 Agustus 2020
03 Agustus 2020
30 Juli 2020
04 Juli 2020
Kepala Desa Tondowulan Berikan Klarifikasi Surat Himbauan Warga
Kepala Desa Tondowulan, Jum'at tanggal 3 Juli 2020 pukul 19.30 wib bertempat di balai Desa Tondowulan memberikan klarifikasi isi surat nomor 420/571/415.61.03/2020 dalam acara musyawarah desa. Kegiatan musyawarah desa ini khusus membahas tentang beredarnya surat tersebut di masyarakat, media sosial, dan media cetak.
Surat Nomor 420/571/415.61.03/2020 tertanggal 2 Juli 2020 berisi tentang himbauan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa Tondowulan khususnya kepada warga yang mempunyai anak usia sekolah setingkat PAUD agar warga tersebut mendaftarkan anaknya untuk sekolah di PAUD yang berada di Desa Tondowulan. Dari isi surat ini maka muncullah tanggapan baik yang mendukung maupun menolak atas kebijakan yang diambil oleh Bapak Wijonarko selaku Kepala Desa Tondowulan.
Dari kiri ke kanan : Bpk Sri Witanto (Ketua BPD Tondowulan, Bpk Wijonarko (Kades Tondowulan), Bpk Askan (Sekdes) dan Ibu Sunarti (Kasi Pemerintahan) |
Bapak Wijonarko, selain menyampaikan permintaan ma'af atas munculnya surat himbauan tersebut, juga menyampaikan terima kasih atas respon masyarakat terhadap surat yang dikeluarkan tersebut baik yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial maupun disampaikan nomor kontak beliau. Bapak Wijonarko menyampaikan bahwa respon dari masyarakat merupakan wujud kepedulian terhadap pembangunan yang ada di Desa Tondowulan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wijonarko menyampaikan asal-usul munculnya surat edaran tersebut didasari atas keprihatinan Beliau terhadap lembaga pendidikan yang ada di Desa Tondowulan khususnya PAUD Mutiara Bangsa yang tidak memiliki peserta didik pada tahun ajaran 2020/2021 sedangkan dari data kependudukan yang ada di desa anak seusia PAUD cukup banyak. Dan mereka (anak seusia PAUD) oleh orang tuanya di sekolahkan ke luar Desa Tondowulan. Hal ini menjadikan pertimbangan pemikiran bahwa apakah masyarakat Desa Tondowulan sudah tidak peduli dengan pembangunan khususnya perkembangan pendidikan yang ada di Desa Tondowulan.
Lebih penting lagi bahwa Bapak Wijonarko menyampaikan bahwa tidak mungkin akan terjadi bahwa Pemerintah Desa melaksanakan dua poin dalam surat edaran tersebut karena Pelayanan Kependudukan dan surat menyurat masyarakat merupakan tugas pokok dalam pelayanan standar pemerintahan desa. Oleh karena itu, surat tersebut tertulis Himbauan Kepada Masyarakat Desa Tondowulan dan tidak berupa aturan hukum.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut peserta musyawarah yang yang dihadiri oleh BPD dan tokoh masyarakat diajak bersama-sama berdiskusi untuk pemecahan masalah mengenai keberlangsungan lembaga pendidikan yang ada di desa Tondowulan khususnya membahas keberlangsungan PAUD Mutiara Bangsa. (Mbah_Untung, admin)
Surat Nomor 420/571/415.61.03/2020 yang kontroversial |
Surat Nomor 420/575/415.61.03/2020 berisi klarifikasi atas surat nomor : 420/571/415.61.03/2020 |
27 April 2020
12 April 2020
Desa Tondowulan Lawan Penyebaran Corona
Tim Posko Terpadu Covid-19 Desa Tondowulan
kemarin (11 April 2020) melakukan penyemprotan desinfektan ke 3 di Desa
Tondowulan dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) di
Desa Tondowulan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Tim Posko juga Tiga
Pilar Desa Tondowulan serta dihadiri dan turut berperan aktif yaitu Ibu Maya
Novianti, anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Komisi C. Ibu Maya Novianti atau biasa dipanggil Mbak Maya selain ikut serta dalam proses penyemprotan juga memberikan bingkisan berupa minya goreng kepada Tim Posko Terpadu yang telah memberikan kontribusi kemanusiaan kepada masyarakat Tondowulan agar tidak terkena virus corona.
Kepala Desa Tondowulan, Bapak Wijonarko, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih
masyarakat desa secara keseluruhan yang telah mendukung pemerintah dalam upaya
pencegahan semakin meluasnya dampak covid-19.
Sementara itu Mbak Maya menyampaikan terima kasih kepada Tim Posko yang bersemangat mengemban misi kemanusiaan dalam pemantauan, penanggulangan penyebaran virus corona di Desa
Tondowulan.
Kegiatan penyemprotan desinfektan ini di Desa Tondowulan secara kolektif sudah dilaksanakan ketiga kalinya dan dilakukan ke seluruh dusun yang ada. Dusun Klampisan, Dusun Ngemplak, Dusun Mambang dan Dusun Panasan mendapat perlakuan yang sama. Ini merupakan kegiatan perangsang bagi masyarakat agar mau dan mendorong minat mereka untuk melakukan penyemprotan di linkungan rumah mereka masing-masing.
26 Maret 2020
14 Maret 2020
05 Maret 2020
Langganan:
Postingan (Atom)